PPh 21 Masterclass

Apa yang akan kamu dapatkan?

28 Video   
24 Files   

Lihat Detail

Deskripsi

🌟 Mengapa Kelas Ini Penting?

Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 adalah kewajiban rutin yang krusial bagi setiap perusahaan dan praktisi pajak di Indonesia. Ada perubahan fundamental melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 168 Tahun 2023, termasuk pengenalan skema perhitungan baru menggunakan Tarif Efektif Rata-Rata (TER). Kelas ini dirancang khusus untuk memastikan Anda memahami setiap perubahan dan mampu menghitung PPh 21 dengan benar dan sesuai regulasi terbaru

🎯 Tujuan Pembelajaran

Setelah mengikuti kelas ini, peserta diharapkan mampu:

  • Memahami konsep dasar PPh Pasal 21.
  • Menguasai perubahan-perubahan kunci dalam regulasi PPh 21.
  • Menganalisis dan menerapkan 3 Skema Tarif PPh 21 terbaru, termasuk penggunaan Tabel TER.
  • Melakukan simulasi perhitungan PPh 21 untuk berbagai skenario kepegawaian secara akurat.
  • Memahami ketentuan PPh Pasal 21 atas penghasilan dalam bentuk natura dan/atau kenikmatan.
  • Memenuhi kewajiban administratif dan 
  • Melakukan simulasi di Coretax untuk Pelaporan PPh 21

Apa Saja yang Akan Anda Pelajari?

Materi kami disusun secara sistematis berdasarkan peraturan terbaru (UU HPP & Turunannya). Berikut adalah silabus lengkap yang akan Anda akses:

Module 1: Fondasi & Update Terbaru PPh 21

  • Apa saja yang berubah di PPh 21 saat ini?
  • Konsep Pemotongan PPh Pasal 21
  • Pihak yang Menjadi Pemotong PPh 21 
  • Pihak yang Dipotong PPh Pasal 21
  • Mengenal Subjek Pajak Dalam Negeri
  • Objek PPh Pasal 21
  • Bukan Objek Pajak PPh 21
  • Kapan PPh 21 Terutang?

Module 2: Komponen Perhitungan PPh 21

  • Cara menghitung Penghasilan Bruto, Biaya Jabatan, & Pensiun.
  • Perlakuan PPh 21 atas BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan.
  • Memahami PTKP dan Tiga Skema Tarif PPh 21 (Pasal 17 vs TER vs Final).
  • Tabel TER (Tarif Efektif Rata-Rata) Bulanan dan Harian

Module 3: Studi Kasus & Perhitungan Berbagai Skema

Tidak hanya teori, kita praktekkan hitungan untuk berbagai skenario nyata:

  • ✅ Pegawai Tetap (Masuk Pertengahan Tahun, Resign, Pindah Tempat Kerja).
  • ✅ Skema Khusus: Gaji Valas, Metode Gross Up & Tunjangan Pajak, Natura.
  • ✅ Penerima Pensiun Berkala & 
  • ✅ Penerima Penghasilan Tidak Teratur - Dewan Komisaris/Pengawas.
  • ✅ Pegawai Tidak Tetap (Harian, Borongan, Satuan).
  • ✅ Bukan Pegawai & Tenaga Ahli (Dokter, Pengacara, Notaris).
  • ✅ PPh 26 (Ekspatriat/WNA).

Module 4: Simulasi Coretax

  • Kewajiban administratif perpajakan.
  • Simulasi Langsung: Cara input dan lapor PPh 21 di sistem Coretax.

Berdasarkan Dasar Hukum Terkini

Materi kelas ini merujuk langsung pada payung hukum yang berlaku agar Anda mendapatkan kepastian informasi:

  • UU No. 7 Tahun 2021 (UU HPP) - Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
  • PP No. 58 Tahun 2023 - Tentang Tarif Efektif Rata-Rata (TER).
  • PMK No. 168 Tahun 2023 - Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemotongan Pajak.

Daftar Sekarang

Promo Terbatas!


Informasi Tambahan:

Teaser Materi:

Teaser SIMULASI CORETAX:

Contoh Sertifikat:

Daftar Sekarang

Promo Terbatas!
 

Konten

Fondasi & Konsep Terkait PPh 21

Pengantar PPh 21 - Apa saja yang berubah dari PPh 21 saat ini?
1.1 Konsep Pemotongan PPh Pasal 21
1.2 Pihak yang Menjadi Pemotong PPh 21
1.3 Pihak yang Dipotong PPh Pasal 21:
1.4 Mengenal Subjek Pajak Dalam Negeri
1.5 Objek PPh Pasal 21
1.6 Bukan Objek Pajak PPh 21
1.7 Kapan PPh 21 Terutang?

Komponen Perhitungan di PPh 21

2.1 Penghasilan Bruto di PPh 21
2.2 Biaya Jabatan dan Biaya Pensiun di PPh 21
2.3 BPJS Kesehatan
2.4 BPJS Ketenagakerjaan
2.5 Memahami PTKP di PPh 21
2.6 Tiga Skema Tarif PPh 21
2.7 Tabel TER

Perhitungan PPh 21 di Berbagai Skema

3.1 Pegawai Tetap (Include THR & Bonus)
Materi - 3.1 Pegawai Tetap (Include THR & Bonus)
3.2 Pegawai Tetap Masuk di Pertengahan Tahun
Materi - 3.2 Pegawai Tetap Masuk di Pertengahan Tahun
3.3 Pegawai Tetap Resign:
Materi - 3.3 Pegawai Tetap Resign
3.4 Pegawai Tetap Pindah Tempat Kerja
Materi - 3.4 Pegawai Tetap Pindah Tempat Kerja
3.5 Pegawai Tetap Skenario Khusus - Dibayar dengan Valuta Asing, Gross Up & Tunjangan Pajak, Mendapatkan Natura/Fasilitas
Materi - 3.5 Pegawai Tetap Skenario Khusus - Dibayar dengan Valuta Asing, Gross Up & Tunjangan Pajak, Mendapatkan Natura/Fasilitas
3.6 Penerima Pensiun Berkala
Materi - 3.6 Penerima Pensiun Berkala
3.7 Penghasilan Tidak Teratur - Honorarium Dewan Komisaris/Pengawas
Materi - 3.7 Penghasilan Tidak Teratur - Honorarium Dewan Komisaris/Pengawas
3.8 Pegawai Tidak Tetap - Harian, Borongan & Satuan Pekerjaan
Materi - 3.8 Pegawai Tidak Tetap - Harian, Borongan & Satuan Pekerjaan
3.9 Pegawai Tidak Tetap dengan Penghasilan Bulanan
Materi - 3.9 Pegawai Tidak Tetap dengan Penghasilan Bulanan
3.10 Bukan Pegawai & Tenaga Ahli (Dokter, Pengacara, dll)
Materi - 3.10 Bukan Pegawai & Tenaga Ahli (Dokter, Pengacara, dll)
3.11 PPh 21 Lainnya - Peserta Kegiatan, Penarikan Dana Pensiun oleh Pegawai Aktif, Mantan Pegawai
Materi - 3.11 PPh 21 Lainnya - Peserta Kegiatan, Penarikan Dana Pensiun oleh Pegawai Aktif, Mantan Pegawai
3.12 PPh 26 - Wajib Pajak Luar Negeri (Ekspatriat)
3.12 PPh 26 - Wajib Pajak Luar Negeri (Ekspatriat)

Simulasi Coretax

4.1 Kewajiban Administratif
4.2 Simulasi Coretax: Pelaporan PPh 21

Dokumen Referensi

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP)
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023 tentang Tarif Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan Wajib Pajak Orang Pribad
Lampiran PP 58 Tahun 2023
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemotongan Pajak atas Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan Orang Pribadi
Lampiran PMK 168 Tahun 2023
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66 Tahun 2023 tentang Perlakuan Pajak Penghasilan atas Penggantian atau Imbalan Sehubungan dengan Pekerjaan atau Jasa yang Diterima atau Diperoleh Dalam Bentuk Natura dan/atau Kenikmatan
Lampiran PMK 66 Tahun 2023
Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-11/PJ/2025 tentang Ketentuan Pelaporan Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai, Pajak Penjualan atas Barang Mewah, dan Bea Meterai dalam Rangka Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax System)
Lampiran PJ 11 2025
Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-6/PJ/2024 tentang Penggunaan Nomor Induk Kependudukan sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak, Nomor Pokok Wajib Pajak dengan Format 16 (Enam Belas) Digit, dan Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha dalam Layanan Administrasi Perpajakan.
Lampiran PJ 6 Tahun 2024

Lihat Detail

Loading...